REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Judi jenis Totok Gelap (Togel) masih menjamur di masyarakat. Selasa (19/6) Kepolisian Sektor Cimahi berhasil menangkap lima orang bandar judi togel.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.075.000, alat hitung serta puluhan kupon togel.
Kapolsek Cimahi Selatan AKP Sujana mengatakan, kawanan bandar judi totok gelap itu ditangkap berkat adanya operasi balak lodaya. Kelima tersangka itu, kata dia, terdiri dari tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan.
"Aktivitas judi dilakukan di rumah," kata dia, Selasa (19/6).
Menurut Sujana, para tersangka biasa menawarkan judi togel dengan harga mulai dari Rp1.000 hingga nominal tak terbatas. Jika menang, pemasang taruhan bisa mendapat 60 kali lipat dari harga taruhan.
Salah satu tersangka, MTR (59 tahun) mengaku baru menjadi penjaja kupon judi togel tersebut. Dari kegiatan ilegalnya itu, ia mengaku mendapat keuntungan per hari sebesar Rp 800.000. Ia mengaku menjadikan judi togel sebagai penghasilan sampingan. Kesehariannya MTR bekerja sebagai pegawai swasta. "Gajinya kecil," tutur dia.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 303 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.