Selasa 19 Jun 2012 12:55 WIB

Asyik, Gaji ke-13 PNS Ini Cair Awal Juli

Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)
Foto: www.antaranews.com
Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH---Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada awal Juli 2012 akan mencairkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat yang dialokasikan sebesar Rp 14,7 miliar.

"Pembayaran gaji ke-13 itu dijadwalkan awal atau minggu pertama Juli nanti untuk 4.792 orang PNS," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara (Barut), Hendro Nakalelo di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 89/PMK.03/2012 tanggal 13 Juni 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.

Ia mengatakan, PMK Nomor 89/PMK.03/2012 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 57/2012 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan. "Pembayaran gaji ke-13 nanti melalui Bank Kalimantan Tengah Cabang Muara Teweh yang dicairkan melalui rekening masing-masing pegawai," katanya.

Hendro mengatakan, mekanisme pembayaran gaji ke-13 sama halnya dengan pembayaran gaji bagi PNS setiap bulannya.

Besaran gaji ke-13 yang didapatkan para PNS setiap tahunnya tidak sama. Sebab, masing-masing pegawai ada yang pensiun, tetapi ada pula yang mendapatkan kenaikan gaji berkala. Ia mengatakan, tiap tahunnya gaji yang diterima para PNS tersebut bervariasi sesuai dengan pangkat dan golongannya masing-masing.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement