Jumat 15 Jun 2012 16:24 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hary Tanoe

Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemanggilan terhadap CEO PT Bhakti Investama Tbk Hary Tanoesoedibjo untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap seseorang bernama James Goenarjo kepada pegawai Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Tommy Hindratno.

"Tadi saya ingin bersaksi tapi KPK belum siap jadi dilakukan penjadwalan untuk 28 Juni, itu hari Kamis," kata Hary Tanoesoedibyo di Jakarta, Jumat (15/6).

Terkait dengan pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap restitusi pajak ini, ia menegaskan dirinya tidak ingin berpolemik, karena itu menyerahkan kepada KPK untuk dapat bekerja mengungkap semuanya hingga tuntas.

Sebelumnya Hary Tanoe memang mengatakan akan mendatangi KPK pada Hari Jumat (15/6), guna memberikan informasi yang dibutuhkan lembaga antikorupsi terkait kasus dugaan suap kepada pegawai Kantor Pelayan Sidoarjo Tommy Hindratno.

"Katanya saya dipanggil hari ini (Rabu, 13/6). Meski saya belum menerima surat pemanggilan dari KPK tapi saya akan datang secara sukarela hari Jumat nanti setelah sholat Jumat," katanya dalam konferensi pers di Gedung MNC.

Saat itu ia mengaku prihatin dengan pemberitaan dugaan kecurangan restitusi pajak tersebut.

Ia mengatakan tidak ingin menuduh siapa pun, tetapi memang ada pula berita yang berkembang menyebutkan bahwa kasus ini berbau politis mengkaitkan posisinya di Partai Nasional Demokrat.

Meski demikian, Hary mengatakan akan menghormati hukum dan menyelesaikannya melalui jalur tersebut, termasuk mendatangi KPK secara sukarela guna memberikan keterangan.

Hary Tanoe hadir di KPK sekitar pukul 13.45 WIB. Tampak hadir mendampingi CEO PT Bakti Investama Tbk ini mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Isha Mahendra yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dirinya yang berstatus saksi dari kasus dugaan suap terhadap petugas KPP Sidoarjo Tommy Hindratno.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement