Jumat 15 Jun 2012 14:41 WIB

Hary Tanoe Penuhi Panggilan KPK

Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemilik Bhakti Investama Tbk yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hary Tanoesoedibjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/6) siang.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pegawai pajak yang melibatkan mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Tommy Hendratno (TH).

Hary datang ke Gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 13.45 WIB mengenakan kemeja batik warna abu-abu, terlihat pula Yusril Izha Mahendra serta beberapa staf mendampingi Hary.

"Pak Hary datang ke KPK secara sukarela," kata Yusril singkat.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hary pada Rabu (13/6) lalu, namun dia tidak datang karena belum menerima surat panggilan dari KPK.

Selain Hary, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap jajaran direksi dan staf perusahaan tersebut antara lain Direktur PT Bhakti Investama, Darma Putra dan Wandhy Wira Riady. Sisanya adalah staf bagian finance PT Bhakti Investama, yakni Lany dan Maya.

KPK telah menangkap pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo bernama Tommy Hendratno di Warung Padang, Jalan Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan, pekan lalu. Tommy diduga menerima uang Rp280 juta dari James Gunardjo dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan.

Tommy dijerat dengan Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 dan atau Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara JG dijadikan tersangka menggunakan Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Suap itu diduga berkaitan dengan restitusi pajak PT Bhakti Investama. Perusahaan yang berkantor di MNC Tower itu pun digeledah KPK beberapa waktu lalu. Dari kantor itu KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pajak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement