Kamis 14 Jun 2012 16:48 WIB

KPK Diminta Jelaskan Penangkapan Neneng

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Neneng Sri Wahyuni tiba di KPK
Foto: Republika/Adhi W
Neneng Sri Wahyuni tiba di KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS, Aboe Bakar al Habsy, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa memberikan penjelasan ke publik terkait tertangkapnya Neneng Sri Wahyuni. Pasalnya, keberadaan istri dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin itu, selama ini selalu gelap.

Dia menilai, penangkapan Neneng lebih sulit ketimbang M Nazaruddin. ‘’Akibatnya tak dapat dihindari timbul spekulasi di masyarakat bahwa Neneng sengaja disembunyikan pihak tertentu sebagai sebuah bargaining,’’ katanya ketika dihubungi, Kamis (14/6). Apalagi, lanjut dia, saat ditangkap, kabar yang beredar pun simpang siur. Ada yang bilang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta dan ada yang bilang menyerahkan diri di kediamannya.

Karenanya, ia menilai KPK harus segera meluruskan masalah ini. Dengan begitu, publik tidak memperoleh informasi yang salah. Apalagi sampai berpikir kalau ada sesuatu yang disembunyikan di balik persoalan ini.

‘’Kedatangan Neneng melalui jalur resmi dari Kuala Lumpur melalui bandara Soekarno Hatta juga menimbulkan banyak tanya kepada publik. Bukankah KPK telah memasukkan Neneng dalam DPO Interpol. Lantas bagaimana bisa bebas melakukan perjalanan lintas negara dan pulang ke Pejaten,’’ tanyanya.

Ditambahkannya, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi untuk melakukan penegahan atas Neneng sejak 31 Mei 2011. Makanya kemudian aneh bila kemudian dia bisa bebas bepergian. ‘’KPK pun telah meminta penarikan paspor ke Menkumham pada 22 Agustus 2011. Lalu kalau sekarang dia bisa jalan-jalan pakai paspor apa?’’

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement