REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan hanya mengandalkan red notice untuk menangkap para buron kasus Bank Century. Pasalnya berdasarkan pengalaman, red notice kurang mendapat perhatian dari para interpol.
"KPK sebaiknya tidak hanya andalkan interpol," kata anggota Tim Pengawas Bank Century DPR, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno saat rapat bersama KPK, Rabu (13/6) di DPR Jakarta.
Hendrawan menyatakan KPK sebaiknya memanfaatkan jaringan yang dimiliki para buron. Dia mencontohkan KPK bisa memanfaatkan komunitas-komunitas kekerabatan Tionghoa untuk mencari tahu keberadaan Dewi Tantular. "Buron-buron Century akan mudah ditemukan bila kita menemukan 'orbit edar' mereka," ujar Hendrawan.
Menanggapi pernyataan Hendrawan, Ketua KPK Abraham Samad membantah bila KPK hanya mengandalkan interpol dalam mengejar para buronnya. Menurutnya KPK juga memanfaatkan jaringan di luar interpol yang ada di berbagai negara. "KPK tidak hanya terpaku pada interpol," tegas Abraham.
Abraham membantah bila KPK tidak berkomitmen menyelesaikan kasus Bank Century. Ia mengungkapkan, sulitnya KPK membongkar kasus Bank Century adalah terjadi dalam proses penyidikan. Hal ini terjadi karena sejumlah TKP yang akan disidik telah berubah.
Dikatakan Abraham, para pimpinan KPK telah bersepakat untuk membongkar kasus Bank Century. Tidak ada niat dari para pimpinan KPK untuk mempetieskan kasus Bank Century. "Kami tidak ingin kasus Century menjadi beban sejarah bagi generasi yang akan datang," ujarnya.