Jumat 08 Jun 2012 20:56 WIB

Foke Polisikan Penyegelan Kelurahan Gondangdia

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta kepolisian melakukan investigasi atas penyegelan kantor Kelurahan Gondangdia. "Saya sudah meminta polisi menginvestigasi," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di kantornya, Jumat.

Puluhan orang yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) mendatangi Kantor Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6). Kelompok itu memprotes Lurah Gondangdia Yahya MD yang dinilai tidak netral dalam pemilihan Gubernur DKI. Massa sempat menyegel kantor kelurahan dan melemparkan telur karena tak bisa bertemu lurah.

Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo, menegaskan aksi warga tersebut tidak bertanggung jawab. Alasannya, fungsi pelayanan masyarakat terhambat karena penyegelan.

"Yang jelas, menyegel tanpa bukti yang valid merupakan suatu tindakan tidak terpuji," katanya.

Gubernur menyarankan agar warga menyampaikan pendapat atau keluhan melalui mekanisme yang legal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pasti menindaklanjuti laporan warga terkait kinerja aparatnya.

"Pemerintah Jakarta transparan dan bersedia menerima keluhan warga Jakarta," katanya.

Pemerintah Jakarta menunggu hasil investigasi kepolisian atas insiden itu. Aparatur pemerintah yang melanggar hukum dipastikan terkena sanksi. "Kalau lurah saya bertindak melanggar hukum, bertindak di luar kewenangan, pasti ada sanksinya," katanya.

Sementara itu, secara terpisah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jakarta Vivi Effendy menyayangkan aksi massa yang menyegel Kantor Kelurahan Gondangdia itu.

"Pelayanan masyarakat harus diutamakan. Banyak warga lain yang membutuhkan pelayanan kelurahan jadi terkendala," katanya.

Aspirasi warga, kata Vivi, seharusnya disampaikan melalui prosedur yang legal. Penyegelan itu justru menyusahkan warga yang sangat membutuhkan pelayanan kelurahan. Misalnya, warga yang tengah mengurus surat keterangan tidak mampu untuk melanjutkan sekolah/kuliah maupun untuk pengantar ke rumah sakit.

Dia mengimbau seluruh aparatur pemerintah netral dalam pemilu kepala daerah Jakarta. Aparatur negara diminta untuk mengutamakan peran dan fungsi sebagai pelayan masyarakat dan tidak berpihak pada kandidat mana pun.

"Warga maupun aparatur pemerintah harus mendukung pelaksanaan pemilu kepala daerah yang aman dan tertib," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement