Selasa 05 Jun 2012 19:07 WIB

Pemeriksaan Rektor IPB Sebagai Saksi Oleh KPK Ditunda Hingga Kamis

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Heri Ruslan
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (5/6), sedianya menjadwalkan pemeriksaan untuk Rektor IPB Herry Suhardiyanto sebagai saksi untuk tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendikbud  yang diduga melibatkan Angelina Sondakh.

Namun, karena Herry sedang berada di luar negeri, pemeriksaan itu batal dilakukan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Herry.

"Kalau tidak salah dipanggil ulang hari Kamis pekan ini," kata Johan di kantornya, Selasa (5/6) petang.

Johan mengatakan, Herry dipanggil karena dianggap mengetahui soal adanya dugaan penerimaan (untuk Angelina) ketika membahas anggaran di Kemendikbud untuk pengadaan di sejumlah universitas negeri.

"Bisa jadi orang yang dimintai keterangan sebagai saksi karena melihat, mendengar, dan mengetahui," kata Johan.

Menurut Johan, pihaknya kemungkinan akan memanggil rektor-rektor lainnya. Namun, hal tersebut masih tergantung kebutuhan dari penyidik. "Kemungkinan itu bisa. Kalau diperlukan tentu dimintai keterangan," kata Johan.

Seperti diketahui, pada perkara ini, mantan Anggota Banggar DPR, Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa tahanan sejak 27 April 2012 lalu seusai menjanai pemeriksaan perdananya. Pada kasus wisma atlet, Angelina diduga menerima janji atau hadiah dalam pembahasan anggarannya.

Sedangkan di korupsi Kemendikbud, Angelina juga diduga terlibat pada pengadaan alat laboraturium di sejumlah universitas negeri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement