REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembunuhan terhadap seorang perempuan keturunan Jepang, Setsuko Iwata (66 tahun) diduga dilakukan karena sakit hati dan dendam. Pembunuhan yang terjadi di kediaman Iwata, yaitu di Kompleks Bangun Cipta Jalan Albezia Raya, nomor 3 Blok E RT 1 RW 12, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (4/6). Polisi meringkus seorang tersangka, Toni Hidayat (39 tahun) di Pandeglang, Banten, Selasa (5/6) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, pelakunya adalah seorang tukang yang bekerja untuk memperbaiki rumah karyawan honorer kedutaan Jepang itu. Rikwanto menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat empat orang tukang tengah melakukan perbaikan pada asbes, lantai, dan kamar mandi rumah korban. Mereka telah bekerja di sana selama tiga minggu.
Sepanjang proses pengerjaan, korban menganggap salah satu tukang, yakni tersangka Toni adalah orang yang malas bekerja. Sehingga korban kerapkali menegur dan memaki tersangka. Ternyata, teguran dan makian itu berujung pada sakit hati dan dendam.
Akhirnya, pada Sabtu (2/6), Toni berencana untuk membunuh WNI keturunan Jepang tersebut. Untuk melakukan aksi jahatnya, dia sengaja tidak mengikuti ketiga rekannya yang pulang ke rumah mereka untuk berlibur akhir pekan. "Dia memilih untuk tinggal di rumah yang tengah dia perbaiki," ungkap Rikwanto.
Kemudian, pada malam Sabtu, tersangka Toni menjalankan aksi pembunuhan terhadap karyawan honorer kedutaan Jepang tersebut. Setelah tewas, tersangka langsung mengikat kaki pada keran pancuran kamar mandi, sehingga kepala korban berada di bawah dan mulutnya dilakban.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh Alif Muditha (50) dan beberapa rekan pekerja yang telah kembali untuk memperbaiki rumah. Karena, sejak siang korban tidak bisa dihubungi dan pintu rumah masih tertutup, akhirnya Alif bersama-sama dengan warga sekitar mendobrak pintu rumah.