Senin 04 Jun 2012 23:06 WIB

Razia di Jalan Lintas Sumatera Amankan 1 Kg Shabu-shabu

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polda Jambi berhasil mengamankan satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 2 miliar dari dua orang tersangka asal Aceh dan Medan yang ditangkap saat melintasi jalan lintas Sumatera.

Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Irwanan David Syah di Jambi, Senin membenarkan, tim PMS Polda Jambi dipimpin AKP Eka berhasil mengamankan dua pelaku diduga sebagai pemilik sabu-sabu seberat satu Kg.

Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB pada saat melakukan razia dijalan lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Teluk Kenali yang tidak jauh dari jembatan Aur Duri Jambi.

Barang bukti sabu-sabu tersebut disita dari dalam mobil yang dikendarai Yusri bin Abdul Hamid (39) warga Desa Meuko Dayah, Kecamatan Bandar Dua Aceh, Kabupaten Pidi Jaya dan Andi Irfan warga jalan Dr Cipto 1 RT 01, Kelurahan Anggung, Kecamatan Medan, Polonia.

Tim PMS Polda Jambi curiga melihat kendaraan mobil Honda City bernomor polisi BK 1970 GH berputar arah saat hendak melintasi tempat razia.

Kecurigaan polisi bertambah setelah mobil jenis sedan itu berputar arah untuk menghidari razia.

Setelah kejar dan diberhentikan dan digeledah polisi menemukan di 'dasboard' mobil sabu-sabu seberat satu kilogram dalam kantong plastik.

Selain ditemukan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu petugas juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp300 ribu, empat lembar mata uang Ringit Malaysia, satu lembar mata uang dolar Vietnam senilai Rp.10.000 dan satu lembar mata uang Korea Youan.

Dari keterangan pelaku Yusri dan Andi rencanannya barang haram itu diduga sabu-sabu itu akan dibawa ke tujuan seseorang di Palembang dan Jakarta dari Aceh.

Barang bukti tersebut akan uji kebalai POM setempat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement