REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Fadel Muhammad menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (4/6). Pemeriksaan Fadel terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana alat kesehatan (alkes).
Fadel dicecar 20 pertanyaan selama pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WITA. Mantan Gubernur Gorontalo dua periode tersebut, diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang telah menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sebagai tersangka.
"Saya tidak perlu khawatir karena saya tidak bersalah. Yang saya lakukan saat ini adalah mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Fadel usai pemeriksaan.
Politisi Partai Golkar itu mengakui telah memberi penjelasan perinci terkait dengan pengadaan alkes pada 2004 senilai Rp 7,9 miliar tersebut. Fadel menegaskan, dirinya tetap tenang meski sedang dibelit dua kasus korupsi. Sebab, Fadel yakin dirinya tidak bersalah. Bahkan, selama menjabat sebagai Gubernur Gorontalo, dirinya berhasil mengukir prestasi dengan memperoleh penghargaan pengelolaan keuangan.
Sebelumnya, pelaksana proyek alkes, Richard, telah dijebloskan ke penjara dengan vonis empat tahun penjara. Hingga saat ini, pihak Kejati belum bersedia memberi keterangan terkait dengan pemeriksaan terhadap Fadel.