Ahad 03 Jun 2012 18:50 WIB

Caleg PDIP Harus Lulus Test Psikologi dan Urine

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hafidz Muftisany
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Mulai tahun ini, PDIP memberlakukan aturan baru pada semua calon legislatif (Caleg) yang akan duduk di DPR maupun DPRD. Menurut Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, semua Caleg harus mengikuti psikotest dan tes urine. 

Tujuannya, agar Caleg yang akan duduk di kursi dewan nantinya tak berkhianat terhadap partai, bisa bekerja sama, loyal dan tak menggunakan narkoba. Targetnya, kedua hasil tes tersebut sudah selesai pada akhir tahun ini.

"Calon anggota DPR harus lulus psikotest bukan memilih yang pandai atau tidak. Tapi, bisa berkeja sama atau tidak," ujar Tjahjo kepada wartawan usai Rapat Umum Kebangsaan PDIP Jabar 2012, Ahad (3/5).

Selain bisa berkerja sama, sambung Tjahjo, tes tersebut dilakukan untuk mengetahui Caleg itu akan berkhianat ke partai atau tidak.  Termasuk, melihat apakah Caleg tersebut nantinya pantas menjadi Ketua DPR, ketua komisi, kepala dearah dan jabatan lainnya.

"Kan banyak (Caleg) yang sudah jadi tak mau gotong royong," imbuh Tjahjo.

Menurut Tjahjo, PDIP ingin partai yang solid dengan kader yang loyal. Karena, banyak Caleg yang baru setengah jabatan sudah keluar pindah partai. Sedangkan tes urine, sangat penting untuk mengetahui calon tersebut pecandu narkoba atau bukan.

Caleg yang akan mengikuti tes ini, kata dia, jumlahnya cukup banyak. Jadi, setelah lebaran tepatnya September, PDIP akan melakukan psikotes terhadap Caleg selama sebulan. Bulan berikutnya,  Oktober semua calon harus melakukan tes urine. Kedua tes ini, harus diikuti oleh Caleg lama maupun baru.

‘’Jadi nanti yang menggugurkan calon karena hasil dua tes ini,’’ pungkas Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement