Jumat 01 Jun 2012 15:28 WIB

Jaksa Agung: Tak Ada Intervensi Politis di SP3 Sisminbakum

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Basrief Arief
Foto: Antara/Agus Bebeng
Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penghentian penyidikan (SP3) kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) karena adanya pihak politis yang melakukan intervensi terhadap Kejaksaan Agung. Jaksa Agung, Basrief Arief, menegaskan tidak ada intervensi politis dalam SP3 kasus Sisminbakum.

"Berkali-kali saya katakan tidak ada keputusan politik. Jadi, jangan menyimpulkan," kata Jaksa Agung, Basrief Arief yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/6).

Saat ditanya apakah keputusan untuk SP3 kasus Sisminbakum terkait dengan pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Yusril Ihza Mahendra pada pertengahan Mei 2012, ia membantahnya. Ia berkelit tidak mengetahui ada pertemuan tersebut.

Kalau pun ada pertemuan itu, lanjutnya, mungkin saja membicarakan penyelesaian kasus lain. Menurutnya pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan kasus Sisminbakum. "Saya rasa tidak ada hubungannya dengan itu (Sisminbakum). Tidak ada unsur politik di sini," kilahnya.

Kabarnya Basrief Arief juga pernah melakukan pertemuan dengan salah satu tersangka dalam kasus Sisminbakum, yaitu Hartono Tanoesudibyo. "Ya, kalau saya bertemu (dengan Hartono Tanoesudibyo) ada apa rupanya? Lho, saya kan tidak berstatus sebagai apapun di sana," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement