Rabu 30 May 2012 20:33 WIB

Danlantamal Minta Maaf Soal Penganiayaan Wartawan

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) II Padang Brigjen TNI (Marinir) Gatot Subroto (kanan)
Foto: www.tnial.mil.id
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) II Padang Brigjen TNI (Marinir) Gatot Subroto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) II Padang Brigjen TNI (Marinir) Gatot Subroto secara terbuka meminta maaf atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI AL terhadap sejumlah wartawan di daerah itu.

"Kami minta maaf atas insiden yang terjadi kemarin (29/5) yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI AL dari Kesatuan Batalyon Marinir Pertahanan Lantamal II Padang," katanya pada pertemuan dengan ratusan wartawan serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Barat di Padang, Rabu (30/5).

Peristiwa itu sendiri terjadi ketika para wartawan tengah meliput aksi pembongkaran bangunan liar di kawasan Bukit Lampu, Kelurahan Sungai Baremas, Kecamatan Lubuk Begalung.

Danlantamal juga mengaku sangat menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan oknum prajurit dengan melakukan penganiyaan serta merampas dan merusak peralatan kerja wartawan. "Kita akan secepatnya mengusut dan menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Dia memastikan setiap prajurit yang terlibat dalam kasus itu akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kita tidak akan pernah melindungi oknum prajurit yang diduga melakukan pengiayaan terhadap wartawan dan masyarakat," tegas Danlantamal.

Menurut dia, kasus itu sendiri kini tengah dalam penyelidikan dan pengembangan jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) di daerah itu. "POMAL sekarang sedang memeriksa sejumlah prajurit TNI-AL yang diduga terlibat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Yulteknil pada kesempatan yang sama juga meminta pihak Lantamal II Padang mengusut tuntas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI AL tersebut.

"Kasus itu agar dituntaskan secepatnya secara transparan. Jika memang ada oknum anggota TNI AL yang terlibat harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement