Rabu 30 May 2012 11:17 WIB

Haji Sandal Jepit, Apaan Tuh?

Ibadah haji
Foto: Antara
Ibadah haji

REPUBLIKA.CO.ID, Istilah ini disematkan untuk para jamaah haji nonkuota. Jamaah inilah yang membuat para petugas haji pusing tujuh keliling. Tak hanya kerap telantar, mereka juga sering tersesat.

Dirjen PHU Slamet Riyanto mengatakan, persoalan jamaah nonkuota atau "sandal jepit" itu bukan menjadi domain pemerintah Indonesia. Karena itu, ia meminta agar pergi haji melalui prosedur yang benar. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari persoalan-persoalan yang menyangkut jamaah ketika berada di Arab Saudi.

"Kita juga sudah mengantisipasi dalam pelaksanaannya nanti supaya jangan sampai tenda-tenda kita dimasukkan jamaah nonkuota," tegas Slamet.

Munculnya jamaah nonkuota ini diawali dari banyaknya jamaah haji yang menjadi waiting list (calon jamaah haji daftar tunggu). Bagi mereka yang tidak ingin menunggu, mengambil jalan pintas agar cepat berangkat melalui perantaraan orang lain. Mereka tak melalui pendaftaran di Kementerian Agama, sehingga nama mereka tidak terdaftar baik pada jamaah haji regular maupun jamaah khusus.

Biasanya, para jamaah "sandal jepit" ini diurus para mukimin asal Indonesia yang sudah tinggal bertahun-tahun di Arab Saudi. Mereka pun nekat berangkat karena menganggap ada yang mengurusi selama di Tanah Suci.

Menteri Agama H Suryadharma Ali pernah mengatakan keberadaan jamaah haji nonkloter atau "sandal jepit" sangat mengganggu konsentrasi petugas haji, bahkan dapat menurunkan citra penyelenggaraan haji Indonesia.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diminta untuk segera menghentikan praktik pemberian visa untuk haji di luar kuota, kata Ketua Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Mayjen (Purn) Kurdi Mustofa, di tempat terpisah.

Kurdi mengungkapkan seharusnya visa nonkuota diberikan hanya untuk warga Negara Indonesia (WNI) yang harus pergi ke Saudi dalam musim haji karena penugasan khusus. "Sebaiknya dihentikanlah, karena haji nonkuota saat berangkat ke Saudi, yang kena juga Pemerintah RI," ujar Kurdi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement