Senin 28 May 2012 22:16 WIB

Angkasa Pura: Perizinan Pesawat Sukhoi, Periksa Call Side Saja

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad
Pesawat Sukhoi Superjet 100
Foto: blogspot
Pesawat Sukhoi Superjet 100

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Utama Angkasa Pura II Tri S Sunoko mengatakan perizinan pesawat Sukhoi Superjet 100 memang tidak memeriksa nomor serial pesawat. Menurutnya yang diperiksa adalah call side.

"Call side itu seperti kalau kita naik Garuda, kita naik GA 473," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi V DPR, Senin (28/5). "Jadi yang diperiksa itu seri SJ 100-nya bukan apakah dia 97005 atau 97004," lanjut dia.

Ia pun mengatakan pesawat tidak diperiksa bentuknya saat mendapat perizinan di Indonesia akibat pemerintah sudah percaya pada sertifikasi EASA. "Mereka sudah kredibel," katanya.

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Harry Bhakti mengatakan pihaknya tidak memeriksa detail pesawat Sukhoi Superjet 100 karena pesawat berada di Rusia.

"Izin itu sebulan lalu, lalu diurus Indo Asia perwakilan Sukhoi. Jadi terus terang kami tidak periksa," katanya dihadapan dewan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement