REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan jadwal pemeriksaan untuk tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda S Goeltom. Lembaga adhoc itu menjadwalkan pemeriksaan pada pekan ini. "Ya saya sudah peroleh informasi dari penyidik tersangka MSG akan diperiksa pada pekan ini," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto saat dihubungi, Ahad (27/5).
Namun, Bambang mengaku belum tahu kapan jadwal pasti pemeriksaan itu. Ia akan mengeceknya terlebih dahulu. "Belum tahu kapan pastinya. Nanti dicek dulu," kata Bambang.
Saat ditanya pada pemeriksaan itu akan langsung menahan Miranda, Bambang tidak membantahnya. Menurutnya, hal tersebut tergantung kepada kebutuhan penyidik."Ya lihat kebutuhan penyidik apakah perlu langsung ditahan atau tidak," kata Bambang.
Miranda Swaray Gultom telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Di mana, diduga 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004.