Ahad 27 May 2012 14:38 WIB

Pengembalian Tiket Lady Gaga Dikawal Polisi

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Dewi Mardiani
Iklan konser Lady Gaga terpampang di tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Iklan konser Lady Gaga terpampang di tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatalan konser Lady Gaga, disusul pengumuman pengembalian uang (refund) yang telah dibayarkan untuk tiket masuk. Lewat akun twitter @bigdaddyid, promotor Big Daddy mengabarkan bahwa tiket bisa di-refund mulai Ahad, (10/6).

Kepolisian dan pihak keamanan akan juga dilibatkan dalam proses refund ini. "Gara-gara jumlah pemegang tiket yang banyak, kami harus urus izin keramaian untuk refund," tulis admin Big Daddy, Ahad (27/05).

Info lengkap tentang sistem refund baru akan diumumkan hari Rabu (30/5) lewat website www.bigdaddy.co.id dan di outlet My Ticket. Untuk pembelian dengan sistem online, pembeli bisa melakukan register online dan akan langsung di refund otomatis. "Sama seperti acara-acara lalu yang di-cancel," tulis admin.

Saat ini, mereka akan melancarkan diskusi mengenai proses refund yang aman untuk semua pihak. Proses mendapatkan izin tempat pengembalian refund mereka katakan memakan waktu kurang lebih tujuh hari. Sedangkan pembatalan sendiri, menurutnya berasal dari pihak manajemen Lady Gaga. Mereka baru akan mengabarkan secara resmi pembatalan esok hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement