REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/5), memeriksa mantan Ketua DPC Minahasa Tenggara Partai Demokrat Diana Maringka. Ia diperiksa sebagai saksi pada proses penyelidikan kasus korupsi pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor.
Diana yang hanya diperiksa selama dua jam itu, mengungkapkan ia menceritakan soal dugaan politik uang dalam pemilihan kongres Pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat , Anas Urbaningrum pada 2010 lalu. Di mana, uang politik uang itu diduga berasal dari korupsi proyek Hambalang.
"Ya seputar seputar pembagian uang sata kongres di Bandung 2010 lalu," ujar Diana usai menjalani pemeriksaan. Diana juga mengatakan bahwa Anas melalui tim suksesnya memberikan sejumlah dana kepada para kader untuk memenangkannya saat kongres.
"Saya sediri terima 7000 US Dollar dan 30 juta. Dibagikan ke PAC-PAC di bawah DPC," katanya.
Diana Maringka merupakan mantan Ketua DPC Minahasa Tenggara. Namanya sempat populer setelah dia sempat mengakui adanya politik uang dalam pemilihan kongres Pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) 2010 lalu. Bahkan, dia menyebut ada anggota DPR RI yang masuk dalam tim sukses Anas Urbaningrum turut membagikan sejumlah uang kepada para awak PD dari Sulut.
Ia juga pernah menjadi saksi meringankan untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Ia juga menyampaikan keterangan soal dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh Anas.