REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng , Kamis (24/5), memenuhi pangilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi yang mengenakan batik corak bunga mawar, tiba pada pukul 09.15 WIB.
Namun, ia sama sekali tidak memberikan komenter kepada wartawan terkait pemeriksaan tersebut. Ia hanya tersenyum saat disapa para wartawan.
Ia akan diperiksa dalam proses penyelidikan kasus korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Akan diperiksa di penyelidikan Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Kamis (24/5) pagi.
Menurut Johan, Andi akan dimintai keterangannya terkait proses pengadaan proyek Hambalang tersebut. KPK tengah menelusuri indikasi tindak pidana korupsi pembangunan proyek dan sengketa lahan Hambalang. Sejauh ini, lebih dari 50 orang telah diperiksa KPK.
Mereka di antaranya, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muhararam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng dalam kesaksiannya di sidang kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin mengakui bahwa memberi atensi khusus terhadap proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang.
Menurutnya tidak kunjung selesai dari 2003 karena terkendala masalah sertifikat tanah seluas 5.000 hektare yang belum ada. Sehingga, mengalami kendala dalam pembebasan lahannya.
Tetapi, Andi membantah melibatkan Muhammad Nazaruddin terkait pembuatan sertifikat tanah tersebut.Sebelumnya, Nazaruddin menuding bahwa ada uang dari proyek Hambalang yang mengalir ke Andi Mallarangeng.
"Keterlibatan Andi Mallarangeng juga ada. Andi menerima uang dari Mahfud Suroso yang berasal dari PT Adhi Karya," kata Nazaruddin sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/4).