REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin mengungkapkan peran PT Wijaya Karya (WK) dan PT Adhi Karya (AK) dalam proyek pembangunan sarana olahraga Stadion Hambalang.
Menurut Nazaruddin, kedua perusahaan negara tersebut memiliki andil dalam proyek senilai Rp 1,52 triliun yang diduga ada unsur tindak pidana korupsinya tersebut.
"Wijaya Karya itu jadi berperan sebagai pendampingnya Adhi Karya," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Rabu (23/5) malam.
Nazaruddin pun menjelaskan salah satu BUMN yang bisa mengangai proyek pembangunan yakni PT Adhi Karya. PT Adhi Karya menyediakan dana sebesar Rp 100 miliar dan Rp 20 miliar agar proyek Hambalang tersebut dapat ditangani PT Adhi Karya. Uang tersebut menurutnya diserahkan untuk Menpora Andi Malaranggeng melalui adik Menpora, Coel Malarangeng.
"Uang yang diterima Rp 100 miliar dan Rp 20 Miliar diperintahkan dari PT Adhi Karya memang diarahkan untuk diberikan ke Coel Mallarangeng," katanya.
Seperti diketahui, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya merupakan dua perusahaan berplat merah yang melakukan join operation untuk menggarap proyek pembangunan sarana olahraga, di Hambalang, Sentul, Jawa Barat. PT Adhi Karya mensubkontrakkan proyek kepada 17 perusahaan lain. Dua di antaranya adalah PT Dutasari dan PT Global Daya Manunggal.
Pengurusan sertifikat Hambalang dilakukan sejak 2004, namun baru berhasil pada 2009. Diduga kuat, sertifikat tanah Hambalang dapat terbit karena peran Mahfud, Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat), Ignatius Mulyono (anggota DPR dari Partai Demokrat), dan Nazaruddin. Nazaruddin membenarkan hal ini.