Jumat 18 May 2012 19:17 WIB

Senin, Ari Sigit Dijadwalkan Bertemu Penyidik Polda Metro Jaya

Rep: Asep Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Terdakwa kasus narkoba, Putri Ariyanti Haryowibowo (kiri), berbincang dengan ayahnya, Ari Sigit, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Terdakwa kasus narkoba, Putri Ariyanti Haryowibowo (kiri), berbincang dengan ayahnya, Ari Sigit, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penggelapan dan penipuan dana proyek pengerukan tanah, Ari Sigit dijadwalkan akan mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (21/5). Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Bontor Tobing, kepada penyidik kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, awalnya, Ari Sigit dijadwalkan hadir menghadap penyidik pada Senin (7/5). Namun, pada hari yang ditentukan, Rikwanto mengatakan, Ari Sigit tidak datang dan hanya diwakili kuasa hukumnya yang kemudian menjanjikan kehadiran kliennya pada pekan depan.

Namun, ujar Rikwanto, hingga kemarin, Ari Sigit tidak kunjung datang ke Mapolda Metro Jaya. Hingga pada akhirnya, ungkap dia, kuasa hukumnya menyampaikan kabar bahwa Ari Sigit akan menghadap penyidik pada Senin (21/5).

"Pengacaranya lapor ke Polda untuk mendatangkan kliennya pada Senin," ujar Rikwanto di hadapan sejumlah wartawan.

Rikwanto mengatakan, alasan Ari Sigit tidak memenuhi janjinya untuk datang ke Mapolda Metro Jaya, menurut kuasa hukumnya, lantaran urusan bisnisnya yang belum selesai. Dikabarkan bahwa cucu mantan Presiden Soeharto itu masih berada di Singapura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement