Jumat 18 May 2012 16:07 WIB

Sekjen DPP Golkar: UU Pilpres tak Perlu Direvisi

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Partai Golkar (ilustrasi)
Foto: Republika
Partai Golkar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar menginginkan agar UU Pilpres yang ada tidak perlu direvisi, karena pasal-pasal di dalamnya masih relevan diterapkan dalam pilpres 2014 nanti. "UU yang lama masih bagus. Masih bisa dijadikan rujukan pilpres. Ayolah, lebih baik merevisi UU lain," jelas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Roem Kono, saat dihubungi, Jumat (18/5).

Eksistensi parpol, katanya, tetap dijunjung tinggi. Ambang batas yang ada, yaitu perolehan kursi 20-25 persen dinilainya baik-baik saja. Hal itu tidak akan mematikan pilihan rakyat.

Dikatakan dia, nantinya hal itu akan memunculkan banyak capres. Parpol tentu akan berjuang keras meraih suara dalam jumlah banyak. "Mari kita serius menghadapi pemilu. Ini demi kualitas keindonesiaan kita," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement