Selasa 15 May 2012 07:53 WIB

Pelantikan plt Gubernur Bengkulu Ditunda

pengangkatan H Junaidi Hamsyah, SAg yang kini menjabat Wakil Gubernur/Plt Gubernur Bengkulu menjadi gubernur defenitif menggantikan Agusrin, ditunda pelaksanaannya
pengangkatan H Junaidi Hamsyah, SAg yang kini menjabat Wakil Gubernur/Plt Gubernur Bengkulu menjadi gubernur defenitif menggantikan Agusrin, ditunda pelaksanaannya

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pelantikan Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, setelah panitia mendapat telegram dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pukul 22.17 WIB, Senin (14/5).

"Telegram No.121.17/1859/RI dikirim Sekjen Kemendagri Diah Anggraini itu, langsung diterima Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, dan diteruskan ke DPRD Provinsi Bengkulu," kata Kepala Biro Umum Pemprov Bengkulu Atisar Sulaiman, Selasa.

Ia menjelaskan isi telegram tersebut mengenai pembatalan pelantikan gubernur Bengkulu, setelah mempertimbangkan keluarnya putusan sela Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) pada Senin (14/5) sore. Dalam keputusan PTUN tersebut mengabulkan permohon Agusrin Maryono Najamudin mantan Gubernur Bengkulu melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra dalam sengketa melawan Presiden RI dan Mendagri.

"Berdasarkan alasan tesebut, kata dia, maka pelantikan Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang dijadwalkan berlangsung Selasa (15/5) ditunda," katanya.

Juru bicara Pemprov Bengkulu Budi Djatmiko membenarkan bahwa pelantikan Gubernur Bengkulu ditunda lagi, meskipun sudah dilakukan gladi bersih, dan menyebarkan undangan sebanyak 850 buah.

Pada gladi bersih, Senin (14/5,) dihadiri Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah bersama pejabat lainnya di DPRD Provinsi Bengkulu, dan dipimpin langsung Kasubbag Hub Keprotokolan Kemendagri Teguh Winarno.

"Rencana pelantikan Gubernur Bengkulu itu sudah disiapkan secara mateng oleh tim dan pantia, namun tertunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement