REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat kepolisian Polsek Pesantren, Kediri, menangkap seorang mahasiswa yang diketahui mencuri laptop di salah satu warung internet (warnet). Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Kota Kediri, AKP Surono, menjelaskan peristiwa tindak pidana kriminal yang dilakukan oknum mahasiswa itu terjadi pada Ahad (12/5).
"Yang bersangkutan berinisial IH dan masih berumur 21 tahun," kata Surono.
Tersangka merupakan warga Kelurahan Bojo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Aksi pencurian itu terjadi saat IH bersama temannya menyewa sebuah KBU atau seperangkat komputer di warnet Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Tak beberapa kemudian, IH secara tiba-tiba keluar dari KBU tempat ia berselancar ria. Dia keluar dengan membawa sebuah tas hitam.
"Nah si pemilik warnet ini curiga karena tersangka keluar dengan tergesa-gesa dan membawa tas hitam yang ada di warnet itu," tutur Surono.
Pemilik warnet langsung memeriksa laptop miliknya, namun sudah tidak ada lagi. Saat itu juga dia langsung mengejar pelaku. Dalam jarak yang tidak terlalu jauh, oknum mahasiswa itu berhasil ditangkap. Pemilik warnet, Adi Saputra, langsung menggelandang oknum mahasiswa pencuri laptop itu ke Mapolsek Pesantren.