REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Happy Hariastuti, mengatakan 90 persen kasus ditangani kejaksaan berkaitan dengan narkoba. Kasus narkoba tersebut disebut sebagai yang terbesar di Indonesia.
"Setiap bulan sekitar 200 sampai 300 kasus narkoba ditangani kejaksaan, " kata Happy, Senin (14/5).
Menurutnya, omzet perdagangan narkoba tersebut bernilai miliaran rupiah. Dari Januari 2012 hingga April 2012 kasus yang diperkarakan di Kejari Jakbar berjumlah 668. Dari kasus tersebut 467 merupakan kasus narkoba. Telah ditahan 519 orang berkaitan dengan kasus narkoba tersebut.
Kata Happy, kasus narkoba yang terjadi di Jakarta Barat perlu ditangani serius oleh semua pihak. "300 kasus narkoba per bulan tidak bisa dibiarkan begitu saja," ucap dia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Suntana mengakui pemberantasan perdagangan narkoba di Jakarta Barat cukup rumit. Narkoba beredar di banyak titik, meskipun ada beberapa kantong besar yang menjadi pusat peredaran narkoba. Diakui Suntana jaringan peredaran narkoba sangat kuat. "Namun bukan berarti tidak bisa diurai dan diputus," ucapnya.
Kampung narkoba di komplek perumahan Permata, biasa disebut Kampung Ambon merupakan kantong narkoba terbesar di Jakarta Barat. Untuk menekan perdagangan narkoba di area ini polisi akan membangun pos gabungan di dalam kampung tersebut. Pos gabungan nantinya merupakan gabungan polisi, BNN dan pemerintah daerah Jakarta Barat