REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kecelakaan udara yang dialami Pesawat Sukhoi Super Jet 100 ditengarai akibat sang pilot menurunkan ketinggian dari 10.000 ke 6.000 mdpl.
Dugaan itu muncul lantaran komunikasi terakhir yang dijalin antara pilot dengan Pengendali Lalu Lintas Udara/Air Traffic Control (ATC) adalah permintaan akan penurunan ketinggian tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, mengaku belum mendengar percakapan dalam rekaman antara ATC dan pilot.
Kendati demikian, Herry mengatakan, dirinya memang mendengar kabar itu. "Saya dengar informasi mengenai permintaan penurunan ketinggian itu," ujar Herry, Sabtu (12/5).
Herry menambahkan, dirinya mendengar kabar akan permintaan pilot Pesawat Sukhoi untuk menurunkan ketinggian dari 10.000 ke 6.000 mdpl. Ia pun mengaku permintaan itu juga telah direstui petugas ATC.
Terkait ancaman sanksi bagi Indonesia lantaran mengizinkan permintaan pilot itu, Herry mengatakan, tidak akan ada sanksi demikian.
Menurut dia, bisa saja sang pilot memutuskan untuk menurunkan ketinggian karena hendak mendaratkan pesawatnya di Landasan Udara Atang Sanjaya, Bogor. "Kalau alasannya seperti itu, mana bisa ATC disalahkan. Kan, pilot mau mendaratkan pesawatnya," ujar Herry melalui saluran telepon.