Jumat 11 May 2012 20:50 WIB

Polisi Kediri Bakar Jembatan Darurat

Penambang pasir (ilustrasi)
Penambang pasir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Kediri Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri terpaksa membakar jembatan darurat. Jembatan tersebut biasa digunakan para penambang untuk mengangkut pasir dari Sungai Brantas.

"Ini untuk menghambat aktivitas para penambang pasir. Sudah ada ketegasan bahwa aktivitas penambangan dilarang. Itu termasuk penambangan pasir secara tradisional," kata Kepala Bagian Operasional Polres Kediri Kota, Kompol Sudarto, di lokasi penambangan, Jumat.

Dalam razia ini, ada tiga lokasi yang menjadi sasaran. Ketiganya yaitu jalan Mayor Bismo (belakang gedung DPRD Kota Kediri); Kelurahan Semampir, Kota Kediri (dekat dengan jembatan baru); dan Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Kota Kediri.

Aparat juga berhasil menyita satu mesin diesel dan beberapa perlengkapan untuk mencari pasir. Pihaknya menampik adanya kebocoran dalam razia tersebut. Razia sempat dikabarkan bocor karena aparat tidak menemukan para penambang pasir. Petugas hanya menemukan perlengkapan yang tertinggal serta pasir hasil penambangan.

"Dari laporan yang masuk, mereka melakukan aktivitasnya pada malam hari sehingga kami tidak menemukan para penambang. Kami tidak bisa membawa pasir, tapi hanya membawa perlengkapan," ucapnya.

Kompol Sudarto juga langsung memerintahkan anggotanya untuk membakar jembatan darutat yang biasa digunakan oleh penambang untuk mengangkut pasir. Ini agar mereka tidak kembali beraktivitas menambang pasir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement