REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencana Kepolisian RI yang akan menganugerahkan gelar Bintang Bhayangkara Utama kepada pimpinan kepolisian Malaysia menuai kecaman. Indonesia Police Watch (IPW) menilai penghargaan itu tak pantas diberikan bagi aparat negeri Jiran yang menganiaya tenaga kerja Indonesia (TKI).
"IPW protes dan mengecam keras rencana Polri itu. Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polri membatalkan rencana pemberian gelar tersebut," papar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Kamis (10/5).
Polri memang santer dikabarkan memberikan gelar Bintang Bhayangkara Utama kepada dua orang, yakni Ketua Police Negara Police Diraja Malaysia, Tan Sri Ismail bin Omar dan KSAD Jenderal Edi Pramono. Pemberian gelar dijadwalkan pada Kamis (25/6) Juni mendatang di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Pemberian gelar bagi Kapolri Malaysia ini berkaitan dengan Hari Bhayangkara Polri pada 1 Juli mendatang. Ketua Panitia Hari Bhayangkara Komjen Pol Sutarman yang juga menjabat sebagai Kabareskrim sudah menandatangani persetujuan pemberian gelar bagi perwira Malaysia tersebut. "Ini akan sangat melukai nurani bangsa dan menzalimi rasa keadilan rakyat RI," tegas Neta.
Lantaran masih belum hilang dari ingatan atas tewasnya tiga TKI yang ditembaki polisi Malaysia. Neta memandang hal itu sangat ironis jika Polri malah memberi penghargaan untuk sang pimpinan kepolisian Malaysia.