Kamis 10 May 2012 01:04 WIB

Dewan Pers: Tak Semua Media Online itu Pers

Rep: Gita Amanda/ Red: Dewi Mardiani
Dewan Pers
Foto: repro matanews
Dewan Pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers meminta empat media online di luar Rakyat Merdeka On Line (RMOL), yang memuat pemberitaan mengenai aksi walk out sejumlah anggota UI Bersih, untuk segera menghadap Dewan Pers. Dewan Pers memberi ke empatnya waktu satu minggu. Jika mereka tak juga datang Dewan Pers mengatakan tidak memiliki kewajiban untuk melindungi mereka.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan, Dewan Pers hingga saat ini belum berhasil menghubungi ke empat media online yang disebut-sebut memuat berita bohong terkait aksi walk out beberapa anggota UI Bersih dalam pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) UI 26 April lalu. Menurut Agus ini menjadi masalah, ketika ke empat media tersebut memuat pemberitaan yang dianggap merugikan orang lain namun keberadaan mereka tak jelas.

Ke empat meda tersebut menurut Agus diantaranya, Teras Politik.com, Jakarta Berita Indonesia.web, Beber.in, dan Kabar Asia. Agus mengatakan, Dewan Pers telah melacak keberadaan ke empat media tersebut namun tak berhasil menghubungi ke empatnya. " Status media ini jadi bermasalah, kami kasih kesempatan mereka dalam satu minggu ini untuk segera melapor ke Dewan Pers," ujar Agus saat konfrensi pers seusai menjadi mediator antara UI Bersih dengan RMOL di Dewan Pers, Rabu (9/4).

Agus menegaskan laporan mereka diperlukan untuk mengetahui dengan jelas apakah mereka merupakan bagian dari anggota pers. Jika benar, maka mereka harus mematuhi beberapa aturan dan etika pers yang telah disepakati. Namun apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan mereka tak juga mendatangi Dewan Pers, Agus mengatakan Dewan Pers tak akan melindungi keempatnya jika tersandung permasalahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement