REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang anggota DPRD Makassar, diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha. Dugaan tersebut, bersumber dari sebuah rekaman percakapan yang saat ini beredar luas di masyarakat Kota Makassar khususnya.
Dalam percakapan tersebut, terdengar pembicaraan antara seorang bernama Yusuf dan Hendry. Yusuf yang terlibat percakapan itu diduga adalah Yusuf Gunco, anggota Komisi A DPRD Makassar. Sedangkan Hendry adalah pengusaha gas elpiji.
Rekaman percakapan itu jelas menyebutkan Hendry tidak sanggup memenuhi permintaan Yusuf untuk memberikan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta. ''Saya tidak sanggup bos 15 juta, ini usaha kecil-kecil yang untungnya cuma seribu, dua ribu,'' ujar Hendry dalam percakapan itu.
Selanjutnya, Yusuf menanyakan kepada orang bernama Hendry itu, berapa yang sanggup diberikan. Hendry kemudian mengaku hanya bisa memberikan Rp 5 juta, karena masih harus mengurus berbagai perizinan.
Yusuf kemudian menanyakan lagi, apakah uang itu sudah diserahkan. Orang bernama Hendry menjawab belum karena dia akan meminta Busra menghubungi Yusuf. Nama Busra yang disebut, juga diduga adalah Busraruddin, wakil ketua Komisi A DPRD Makassar.
Dalam percakapan itu, Yusuf kemudian mengatakan, akan membicarakannya dengan ketua terlebih dahulu, tanpa menyebutkan nama.
Hendry dalam percakapan terdengar berkali-kali dalam nada memohon minta tolong kepada Yusuf. ''Minta tolong sekalika ke Pak Busra tadi. Berapaji untungnya kalau espiji kodong. Minta tolongja ini. Ituji kalau kita mau membantu dan mengerti,'' ujar Hendry.