Selasa 08 May 2012 00:30 WIB

Ternyata Setiap Sidang di Istana Mahal

Rep: esthi maharani/ Red: M Irwan Ariefyanto
Sidang kabinet, ilustrasi
Sidang kabinet, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Di tengah anjuran pemerintah untuk melakukan penghematan, terungkap kisah tak sedap dari Istana Presiden. Di tengarai, biaya untuk satu kali penyelenggaraan sidang kabinet yang biasanya dilakukan di Istana menghabiskan dana Rp 20 juta. “Besar kecilnya biaya sidang kabinet sangat bergantung pada jumlah peserta sidang kabinet,” kata Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, saat ditemui di kantor Presiden, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan biaya tersebut diperlukan untuk penyediaan konsumsi sidang, berupa snack, minuman dan makan siang/malam, serta penyiapan bahan-bahan sidang. Menurut dia, selama tiga bulan pertama tahun 2012, realisasi anggaran untuk biaya sidang kabinet jauh lebih kecil dibandingkan dana yang dialokasikan tersebut. “Sehingga diperkirakan alokasi anggaran tersebut di atas nantinya tidak seluruhnya digunakan,” katanya.

Artinya, dana yang dialokasi kan belum tentu dihabiskan da lam satu kali sidang. Dengan begitu, alokasi total untuk rapat sidang kabinet pun tidak seperti yang diduga oleh masyarakat. Sebelumnya, LSM Fitra merilis anggaran sidang kabinet, bisa mencapai Rp 30,1 miliar.

Dipo membantah hal tersebut dan menyatakan telah ada perevisian anggaran pada 2012. Ia mengakui jika sebelumnya dalam Dipa 2012 anggarannya menyentuh angka tersebut. Tetapi, setelah dilakukan review terhadap DIPA, anggaran direvisi menjadi sebesar Rp 24,7 miliar.

“Dari angka itu (Rp 24,7 mi liar) terdapat alokasi sebesar Rp 22,1 miliar untuk membiayai berbagai kegiatan operasional Kedeputian Bidang Persidangan Sekretariat Kabinet,” katanya.

Kegiatan operasional Kedeputian Bidang Persidangan Sekretariat Kabinet itu mencakup sidang-sidang kabinet paripurna yang dialokasikan Rp 1,5 miliar, sidang kabinet terbatas (Rp 708 juta), rapat terbatas (Rp 2,16 miliar), rapat kerja pemerintah (Rp 4,97 miliar), retreat (Rp 8,82 miliar), presidential lecture   (Rp 164 juta), dan berbagai pertemuan lainnya yang dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden (Rp 3,73 miliar).

Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengatakan alokasi dana tersebut kebanyakan untuk program dokumen, pembuatan risalah dan transkrip hasil pelaksanaan sidang kabinet serta rapat atau pertemuan yang dipimpin atau dihadiri Presiden dan Wakil Presiden.

“Seharusnya, yang nama rapat-rapat kerja itu adalah bagian dari tugas kewajiban sehari-hari Presiden SBY, yang tidak membutuhkan alokasi anggaran negara alias rapat itu harus gratis,” katanya, Selasa (17/4).

Menurut dia, dengan keberadaan alokasi anggaran untuk bermacam-macam rapat Presiden SBY menjadikan pemerintah akan dicapkan sebagai pemerintah, yang kerjanya hanya dari rapat ke rapat. Tak hanya itu, hal tersebut akan memboroskan uang negara dan tidak bermanfaat untuk rakyat sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement