Senin 07 May 2012 15:16 WIB

Polisi: Bentrokan Ormas karena Pemimpinnya Kurang Baik

Rep: Asep Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi mempertanyakan sikap kepemimpinan para tokoh dan pimpinan organisasi massa (ormas) yang kerap terlibat bentrokan yang menelan korban luka-luka. Kepemimpinan yang dinilai kurang baik tersebut ditengarai menjadi pemicu perselisihan yang berujung bentrok antar anggota ormas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, perselisihan yang terjadi antar anggota ormas tertentu telah berlangsung sejak lama. Dari berbagai kasus yang ditangani, ia menyebutkan, sikap kepemimpinan yang kurang baik dari para tokoh dan pimpinan ormas merupakan salah satu pemicu utamanya.

"Bila mereka memiliki sikap kepemimpinan yang kuat, tentu perselisihan itu tidak akan terjadi," ucap Rikwanto kepada wartawan.

Untuk itu, Rikwanto menuturkan, polisi telah melakukan upaya untuk mempertemukan para tokoh pimpinan organisasi yang sempat terlibat bentrokan. Dalam pertemuan tersebut, Rikwanto mengatakan, tercapai satu keputusan dari mereka untuk senantiasa berupaya agar menghindari bentrokan.

Namun demikian, Rikwanto mengatakan, fakta di lapangan tampak berbeda dengan keputusan yang telah disepakati antar mereka. Perselisihan yang berujung bentrok, ungkap dia, masih saja terjadi. "Terkait hal itu, polisi tetap akan melakukan tindakan hukum kepada siapapun yang terlibat bentrokan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Rikwanto menyatakan, bila memang ada faktor lain yang menjadi sebab bentrokan antar ormas terjadi, maka polisi akan melakukan penanganan atas hal tersebut. Misalnya saja, ujar Rikwanto, keberadaan sejumlah pos ormas yang ada di sekitar lingkungan masyarakat.

Jika pos itu menjadi pemicu akan perselisihan antar ormas, Rikwanto menegaskan, polisi akan mengajukan saran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk meninjau izin pembangunan berbagai pos tersebut. Kalau perlu ada pembongkaran bagi pos yang tak berizin, Rikwanto mengatakan, langkah itu bisa saja dilakukan Pemda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement