Ahad 06 May 2012 16:21 WIB

Komisi III DPR-Kapolri akan Bahas Peredaran Senpi Api

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Pemeriksaan Senpi (Ilustrasi)
Pemeriksaan Senpi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akan segera menanyakan mengenai maraknya peredaran senjata api di masyarakat. Setidaknya, audiensi komisi yang membawahi bidang hukum dengan kapolri akan dilakukan pada masa sidang usai reses.

"Sehingga, masyarakat jangan dihantui ketakutan oleh peredaran senjata yang digunakan secara tak bertanggung jawab. Begitu juga anggota DPR, kalau dirasa tak terlalu penting, sebaiknya tidak usah memiliki senjata," kata anggota Komisi III dari fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, Ahad (6/5).

Menurutnya, memang ada beberapa anggota dewan yang memiliki senjata api. Kepada para anggota DPR itu, ia menyarankan agar lebih baik senjata itu disimpan. Tentunya harus dengan izin dari kepolisian.

Untuk izin, lanjut Martin, pemberiannya harus betul-betul selektif. Kepolisian pun harus terus melakukan pengawasan dan upaya kontrol. Sehingga, penggunaannya tak mudah disalahgunakan, termasuk melakukan evaluasi rutin secara berkala.

Ia juga meminta kepolisian untuk memperbaiki peraturan yang belum cukup efektif untuk penanganan senpi ilegal. Selain itu, dia juga meminta agar penegak hukum berupaya keras mencari senjata gelap yang tidak terdata dengan melakukan razia secara teratur ke tempat-tempat yang diduga sering menjadi tempat peredaran senjata gelap.

"Ada juga senjata organik yg dimiliki oleh aparat, tapi dipinjam-pinjamkan pada orang lain. Bahkan ada yang disewakan. Senjata yang disewakan dan yang beredar secara gelap ini yang sering digunakan untuk kejahatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement