Jumat 04 May 2012 13:48 WIB

Soal Pengungkapan Kasus Angie, Demokrat Serahkan ke KPK

Anggota DPR RI, Angelina Sondakh, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Anggota DPR RI, Angelina Sondakh, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO--Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Syarifudin Hasan, mengatakan Partai Demokrat menyerahkan pengungkapan kasus yang dihadapi Angelina Sondakh (Angie) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau soal Angie, itu kan sudah tersangka dan sudah ditahan, biarkan saja proses itu dilakukan oleh KPK. Apakah namanya 'justice collaborator', apakah fasilitator, yang penting serahkan pada KPK, kita lihat saja hasilnya," kata Syarifudin Hasan, di Purwokerto, Jumat.

Akan tetapi yang terpenting, kata dia, transparansi dan akuntabilitas tetap harus dilakukan sehingga pengungkapan kasus ini benar-benar dilakukan dengan transparan.

"Kita tidak tahu siapa yang dimaksud 'ketua besar', siapa yang namanya 'bos besar', kita tidak tahu. Biarkan saja proses itu berlangsung," kata dia menegaskan.

Disinggung mengenai beberapa politisi Demokrat yang meminta agar Angie menjadi "justice collaborator" untuk membuka secara keseluruhan, dia mengatakan, Demokrat tidak bisa diintervensi dan tidak boleh melakukan intervensi apapun.

Menurut dia, Demokrat menyerahkan semuanya kepada instansi penegak hukum. "Jadi tidak usah kita beranda-andai, tidak usah kita memberikan wacana, kita serahkan sepenuhnya (kepada KPK). Percayalah, penegak hukum akan melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan undang-undang," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah politisi Demokrat mulai mendorong Angelina Sondakh (Angie) menjadi "justice collaborator" dalam kasus yang dihadapi mantan Putri Indonesia ini.

Dalam hal ini, Angie yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di dua Kementerian yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) diharapkan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap keterlibatan aktor-aktor lain dalam dua kasus tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement