REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan mengirim kembali tim investigasi terkait tewasnya TKI asal NTB di Malaysia. "Tim mengikuti proses lebih lanjut. Selain Kemenlu, tim juga terdiri dari unsur kejaksaan dan Polri," kata juru bicara Kemenlu, Michael Tene, di Jakarta, Jumat (4/5). Tim ini akan berangkat ke Malaysia pada pekan ini.
Pada pekan lalu, tim Kemenlu sudah dikirim ke Malaysia. Kepolisian Malaysia juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki apakah langkah-langkah penembakan TKI tersebut sesuai prosedur atau tidak.
"Pada intinya, tim mengumpulkan informasi permasalahan tersebut dan bertemu dengan pihak rumah sakit. Dari hasil investigasi, otopsi sejalan dengan otopsi ulang di Indonesia,"kata Tene. Pihak kepolisian Malaysia juga sudah meminta maaf dan kasus tersebut akan diinvestigasi criminal prosedure court.
"Kalau masih meragukan, silakan tanya ke pihak kepolisian RI. Kejaksaan dan Polri pada intinya mendorong sesuai hukum yang berlaku," jelas Tene.
Sementara itu, komunikasi juga sudah dijalin dengan pihak keluarga korban. "Sudah memberi bantuan kepada pihak keluarga. Kita memahami keluarga yang masih ingin tahu mengenai hasil otopsi dan kita akan fasilitasi hal tersebut," kata Tene.