Kamis 03 May 2012 16:52 WIB

Angelina Sondakh Dicecar 34 Pertanyaan oleh KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK, Jumat (27/4).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK, Jumat (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencecar 34 pertanyaan kepada tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games dan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Angelina Sondakh saat diperiksa hari ini, Kamis (3/5).

Angelina diperiksa sekitar tujuh jam. Istri mendiang Adjie Massaid itu mulai diperiksa KPK sejak pukul 09.45 WIB dan baru selesai pada 15.50 WIB.

Usai pemeriksaan, Angelina yang siang itu mengenakan baju berwarna putih yang dipadu celana panjang dengan rambut dikuncir dan memakai lipstick berwarna merah itu, tak banyak berbicara kepada para juru warta yang sudah menunggunya di Gedung KPK.

Dengan ramah dan senyuman sumringrah, Angelina berkata, "Sudah saya sampaikan sebagian keterangan. Selanjutnya bisa dilanjutkan dengan pengacara saya. Saya mohon waktu untuk istirahat."

Politisi Partai Demokrat itu pun langsung digelandang masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Selanjutnya, ia diantar ke dalam rumah tahanan (Rutan) KPK yang letaknya masih di kompleks Gedung KPK.

Usai Angelina meninggalkan kerumunan wartawan, kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah memberikan keterangan kepada wartawan. Nasrullah mengungkapkan, kliennya diberondong 34 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Saya ingin katakan hari ini lebih kurang ada 34 pertanyaan yang sudah masuk. Yaitu terkait dengan pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan pembangunan wisma atlet," ungkap Nasrullah.

Angelina, berdasarkan penuturan Nasrullah, kemudian menjawab pertanyaan penyidik itu bahwa pembahasan anggaran itu merupakan usulan pemerintah dalam kaitan persiapan sarana dan prasarana SEA Games. Selain itu, sambung Nasrullah, Angelina juga ditanya apakah pernah melakukan pembahasan kebijakan atau program di Kemendikbud terkait dengan proyek di sekitar delapan universitas negeri.

"Pertanyaan itu dijawab oleh Angelina bahwa draft rancangan proyek itu diajukan oleh pemerintah, dalam rangka menjadikan beberapa universitas negeri menjadi sebagai universitas penelitian dan dijawab oleh Angelina. Ia pernah membahas persoalan itu," kata Nasrullah.

Pemeriksaan hari ini adalah yang kedua bagi Angelina. Pertama kali, mantan Puteri Indonesia 2001 itu diperiksa pada Jumat (27/4). Saat itu ia langsung ditahan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement