Sabtu 28 Apr 2012 16:47 WIB

Mendikbud Persilakan KPK Bongkar Kasus Angie

Menteri Pendidikan M Nuh.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pendidikan M Nuh.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mempersilakan KPK untuk membongkar kasus suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2011 yang diduga melibatkan anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh (Angie).

"Saya belum tahu persis kasus Angie itu, tapi saya 'wellcome' kalau ada aparat penegak hukum, apakah polisi, kejaksaan atau KPK untuk menyelidiki kasus itu lebih jauh," katanya di sela-sela sosialisasi RUU Perguruan Tinggi (PT) di kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Sabtu.

Didampingi Direktur PENS Ir Dadet Pramadihanto PhD dan Rektor ITS Prof Triyogi Yuwono DEA, Mendikbud menjelaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap upaya penegakan hukum karena pihaknya memang ingin membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari orang yang mencari keuntungan pribadi.

"Kita nggak boleh main-main dengan melakukan kongkalikong untuk keuntungan pribadi," kata menteri yang sempat 'membersihkan' jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud yang memetik keuntungan dari jabatan yang diembannya.

Menteri yang juga mantan Rektor ITS Surabaya itu mengaku pihaknya memang sering memberikan DIPA kepada kalangan universitas atau pihak lain, namun dirinya selalu berpesan agar dilakukan tender dengan mekanisme yang tidak melanggar UU atau peraturan pemerintah.

"Kalau DIPA sudah diberikan dan pengelola proyek melakukan tender, maka kita sudah tidak ikut-ikut. Soal siapa yang menang, apakah Nazaruddin atau Angie, maka kita tidak tahu, asalkan memenuhi persyaratan yang ada sudah cukup," katanya.

Karena itu, katanya, bila terjadi masalah dalam proyek itu, maka persoalan hukum yang terjadi mencakup perjanjian antara pengelola proyek dan pemenang tender. "Kalau saya ikut-ikut, tentu saya akan kaya, karena 1-2 persen saja sudah banyak bila proyeknya triliunan rupiah," katanya.

Menurut dia, segala proyek pembangunan itu sudah ada prosedurnya. "Bagi kami yang penting sudah ada yang menjalankan program dan program juga lancar, tapi soal ada penyuapan, ya kami tidak tahu. Yang jelas, kalau proyek itu tahun 2011 berarti menggunakan anggaran tahun 2010," katanya.

Dalam sosialisasi RUU PT itu, Mendikbud memaparkan isi RUU PT yang mungkin akan disahkan pada Juni mendatang, yakni otonomi PT, perluasan dan jaminan akses bagi mahasiswa miskin, kesetaraan pendidikan di semua provinsi, penguatan pendidikan vokasi, dan keutuhan jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga PT.

"Kami sudah menyiapkan bantuan operasional semacam BOS untuk perguruan tinggi yang aturannya akan dimasukkan dalam RUU PT. Kami juga mengatur perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia, yakni mereka tidak boleh berdiri sendirian tapi berkolaborasi dengan universitas lokal," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement