REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sedih melihat puterinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ayah kandung Angelina Sondakh, Prof Lucky Sondakh berharap puterinya tabah atas proses penahanannya. Lucky menilai, penahanan tersebut merupakan jalan hidup Angie yang harus dijalani mantan Puteri Indonesia 2001.
"Iya saya pasti sedih, tapi harus tabah," tutur Lucky di kantor KPK, Jumat (27/4).
Lucky menyebut, penahanan tersebut merupakan kodrat manusia yang harus dijalani putrinya, saat tengah terbelit kasus dugaan suap. Seperti diberitakan, KPK akhirnya menahan Angie di Rutan salemba cabang KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik KPK, Jumat (27/4).
Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2010 sampai dengan 2011. Atas kasus tersebut, Angie dituduh melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.