Kamis 26 Apr 2012 13:54 WIB

DPR Desak Pemerintah Sampaikan Nota Protes ke Malaysia

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Mahfudz Shiddiq
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mahfudz Shiddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dugaan penjualan organ tubuh yang menimpa tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Malaysia, membuat banyak pihak bereaksi keras. Bagi, para anggota dewan, pemerintah seharusnya menyampaikan nota protes keras secara resmi kepada pemerintah Malaysia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR, Mahfuzd Siddiq di Jakarta, Kamis (26/4). Desakan tersebut terkait hasil otopsi ulang Herman, salah seorang TKI yang tewas tertembak di Malaysia yang ternyata hilang beberapa organnya. Yaitu, otak, jantung, mata, dan ginjal.

"Pemerintah RI harus secara resmi pertanyakan itu kepada pemerintah Malaysia dan sekali lagi saya desak untuk sampaikan nota protes resmi," katanya, Kamis (26/4).

Jika kemudian terbukti bahwa tindakan itu dilakukan secara sengaja dan sistemik, maka Mahfudz menyarankan agar pemerintah mengajukan gugatan ke pengadilan kriminal internasional.

Sebelumnya, tiga orang TKI dari desa Pringgasela Selatan dan desa Pengadangan, Lombok Timur, dipulangkan dari Malaysia dalam keadaan tak bernyawa pada 5 April lalu. Herman, Abdul Kadir Zailani, dan Mad Noor dilaporkan tewas akibat tembakan.

Pihak keluarga pun merasa curiga ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan organ tubuh karena kondisi jenazah yang tidak wajar. Di antaranya, pada setiap jenazah terdapat jahitan di bawah mata serta di bagian dada dan perut. Mereka menduga organ tubuh ketiga TKI diambil sebelum ketiga jenazah itu diserahkan pada keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement