Rabu 25 Apr 2012 13:15 WIB

Angelina Sondakh Juga Terindikasi Korupsi Kemendiknas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Angelina Sondakh ternyata tidak hanya terjerat dalam kasus suap wisma atlet SEA Games saja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Angelina juga terindikasi terlibat dalam kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). 

"Jadi memang benar tidak hanya soal pembahasan anggaran kaitannya sebagai anggota DPR terkait wisma atlet. Tapi KPK juga sedang menelusuri anggaran terkait di Kemendiknas," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (25/4). 

Johan menjelaskan, bukan berarti indikasi keterlibatan Angelina dimasukkan dalam satu kasus. Melainkan, KPK menemukan adanya data awal dari kasus wisma atlet terkait dengan pembahasan anggaran yang diduga melibatkan Angelina. Namun, Johan tidak menjelaskan detailnya data awal tersebut. 

"Saya tidak bisa jelaskan secara detail," kata Johan. Seperti diketahui, KPK mengindikasikan M Nazaruddin terlibat dalam 31 kasus korupsi. Diantaranya adalah kasus suap wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendiknas. 

Untuk kasus suap wisma atlet, Nazaruddin sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Sedangkan Angelina juga diduga terlibat dalam kasus wisma atlet. Saat ini ia masih menjalani proses penyidikan KPK. Untuk kasus korupsi Kemendiknas yang juga diduga melibatkan Nazaruddin dan Angelina, saat ini KPK masih menjalani proses penyelidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement