Rabu 25 Apr 2012 09:50 WIB

Polri Bantah Dana Inafis dari APBN

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Hafidz Muftisany
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution
Foto: Republika/Adhi
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan pengadaan dana Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jadi bukan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menuturkan dana pembuatan kartu Inafis ditarik dari dana SIM, STNK, sidik jari, dan dana kebutuhan lainnya dari kepolisian yang nantinya masuk ke kas negara. 

Soal pengambilan dana sidik jari sebesar Rp 35 ribu menurut Taufik itu bukanlah keinginan Polri semata karena semuanya sudah diatur dalam PP No 10 tahun 2010 yaitu setiap pengambilan sidik jari dikenakan dana Rp 35 ribu, memang diatur disitu.

"Saat ini untuk Inafis card masih uji coba belum menarik dananya. Kalau masyarakat keberatan, ke depan kita akan uapayakan mengajukan kepada pemerintah untuk tidak menarik PNBP. Kalau kami tdak tarik PNBP kami akan dimintai pertanggungjawabkan kemana dananya. Karena di PP ada aturan penarikan dana sidik jari sebesar Rp 35 ribu," ujar Saud saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (24/04). 

Taufik menuturkan Kedepan Polri akan mengusulkan kepada pemerintah PP 10 itu dirubah supaya kepolisian tidak mnarik dana dari pengambilan sidik jari. Polri juga sebenarnya sudah menggratiskan pembuatan kartu Inafis untuk 5000 orang pertama dari 41 titik, Taufik menjelaskan kini Polri sudah melayani 3000 masyarakat yang membuat kartu Inafis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement