REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Puluhan massa dan mahasiswa menggelar unjuk rasa ke Kantor Polres Sukabumi Kota, Senin (24/4) siang. Mereka menentang aksi kekerasan yang dilakukan polisi saat membubarkan demo penolakan lembaran kerja siswa (LKS) komunis di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/4) lalu.
Pada waktu itu, massa dan polisi terlibat aksi pukul saat pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam kantor Disdik. Aparat keamanan yang menjaga kantor berupaya menghalau massa hingga ke luar areal perkantoran.
Massa yang demo diantaranya berasal dari Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka hanya menyampaikan sejumlah tuntutan di hadapan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana.
‘’Kami meminta Kapolres mengusut pelaku penganiayaan,’’ ujar Koordinator Fraksi Rakyat, Rozak Daud. Pasalnya, puluhan massa dan mahasiswa yang berdemo sebagian besar terkena pukulan aparat.
Rozak mengatakan, massa awalnya telah melaporkan kejadian penganiayaan ke Polres Sukabumi Kota. Namun, polisi menolak laporan dengan alasan ada anggota Polres yang juga terkena pukulan.
Meskipun ditolak polisi, mahasiswa tetap melakukan visum terhadap salah seorang pengunjukrasa yang terkena pukulan di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Visum beserta bukti foto tersebut pada Senin siang langsung diserahkan ke Kapolres Sukabumi Kota untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana mengatakan, aspirasi mahasiswa akan ditampung. ‘’Namun pengamanan aksi kemarin telah sesuai standar,’’ ujar dia.
Pasalnya, pada waktu itu polisi berupaya melakukan pencegahan terhadap upaya mahasiswa yang akan masuk ke dalam kantor Disdik. Padahal di kantor tersebut disimpan soal UN yang merupakan dokumen negara.
Seharusnya, sambung Witnu, aksi mahasiswa dilakukan secara baik dan etis. Sehingga proses menyampaikan aspirasi berjalan aman.