REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon, Banten, Jl KH Wasid Kelurahan Jombang Wetan No.119, Selasa (23/4).
Tim yang beranggotakan sekitar 15 orang tersebut mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK. Tim tersebut datang dengan menggunakan tiga kendaraan sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung menggeledah Kantor PU Cilegon.
Sebelum kedatangan Tim tersebut, kantor Dinas PU Kota Cilegon dijaga ketat aparat Kepolisian dari Polres Cilegon yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Teddy Arief.
Belum ada keterangan resmi apakah penggeledahan kantor Dinas PU Kota Cilegon tersebut terkait dengan penetapan tersangka Mantan Wali Kota Cilegon Tb Aat Syafa'at oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari di Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Proyek pembangunan pelabuhan tersebut diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara sekitar Rp11 miliar.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Dermaga Kubangsari, Cilegon.
"KPK telah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke proses penyidikan, di mana TB AS Wali Kota Cilegon 2005-2010 ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.