REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Raya) mengaku masih melakukan interogasi kepada empat anggota TNI yang diduga terlibat aksi geng motor. Karena itu, kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Adrian Ponto, pihaknya belum bisa memberikan informasi tambahan terkait pengembangan kasus yang ada.
Saat ini, pihaknya mengaku masih berfokus pada pencarian siapa dalang penyebar pesan singkat (sms-red) dan dalang di balik gerakan yang ada. "Interogasi masih fokus kesana," kata dia, Ahad (22/4).
Menurut dia, penyidik yang berasal dari Polisi Milter Dam Jaya (POM Dam Jaya) masih terus mencari siapa dalam dalam tindakan tersebut. Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap memberikan sanksi kepada empat anggota TNI yang berasal Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok itu, yakni bisa berupa administrasi, kurungan penjara, atau penundaan kenaikan pangkat.
Selain itu, dalam melakukan pemeriksaan tersebut, kata Adiran, pihaknya tidak akan melibatkan kepolisian. Hal itu lantaran proses hukum pemeriksaan kepada anggotanya menjadi kapasitas internal lembaganya. Tim Gabungan Kepolisian dengan TNI, ungkapnya, hanya untuk penyelidikan saja. "Kalau pemeriksaan tidak," ujarnya.