REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan kembali melakukan pemanggilan kepada Athiyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pekan depan. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, Ahad (22/4).
Menurut dia, rencana pemanggilan tersebut dilakukan pihaknya karena Athiyah pada sebelumnya sempat mangkir, yakni pada Jumat (20/4) kemarin. "Pemanggilan memang akan dilakukan pekan ini," kata dia.
Pada pemanggilan awal, ungkapnya, istri Anas Urbaningrum itu tidak dapat hadir dengan alasan keluarga. "Ibunya katanya sakit," kata Johan. Dalam pemanggilan tersebut, KPK tidak menetapkan status apapun kepada Athiyah.
Athiyah, kata Johan, dipanggil karena keberadaannya sebagai mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras. Seperti diketahui, perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun.
Perusahaan itu sendiri dipimpin oleh orang dekat Anas, yakni Mahfud Soroso. "Beliau belum saksi dan belum tersangka. Dipanggil karena posisinya sebagai mantan pengurus PT Dutasari," ungkap Johan.