Kamis 19 Apr 2012 12:37 WIB

Anggota KPU Takut Teken Pakta Integritas

Rep: M Akbar/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bersedia menandatangani Pakta Integritas yang disodorkan para aktifis Pemilu. Pakta Integritas ini berisi delapan poin. Pakta ini disodorkan sebagai bentuk janji para komisioner KPU kepada masyarakat.

"Kami sebenarnya menyiapkan rencana agar Pakta Integritas ini ditandatangani langsung. Tapi karena KPU belum bersedia maka kami berikan saja Pakta ini kepada mereka," kata Said Salahudin, salah satu wakil dari Koalisi Mandiri, di kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/4).

Pakta Integritas ini disodorkan oleh lima aktifis Pemilu. Kelimanya adalah Ray Rangkuti dari Lima, Sebastian Salang (Formappi), Said Salahudin (Sigma), Jeirry Sumampow (Tepi) dan Girindra Sandino (KIPP).

Sementara dari tujuh komisioner KPU, hanya tiga orang saja yang hadir. Tiga anggota KPU tersebut adalah Hadar Navis Gumay, Arif Budiman dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Hadar beralasan penolakan pihak KPU untuk tandatangan Pakta Integritas ini karena masih harus membaca isinya terlebih dahulu. "Sekarang ini kita yang datang hanya bertiga, padahal kita semua berjumlah tujuh orang. Tentunya kami harus bicarakan dulu dengan yang lainnya," katanya.

Dalam Pakta Integritas ini KPU diminta untuk berjanji kepada masyarakat. Janji itu dituangkan ke dalam delapan poin. Di antaranya menjamin penyelenggaraan Pemilu berasas langsung, mengimplementasikan prinsip independensi, tidak melakukan kerja sama dengan pihak asing, transparan, profesional, serta tidak akan melakukan praktek KKN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement