REPUBLIKA.CO.ID, Polda DIY mengaku belum akan melakukan pemanggilan terhadap dua ormas, yaitu Front Pembela Islam (FPI) dan Front Jemaah Indonesia (FJI) yang kebetulan berada di sekitar lokasi terjadinya ledakan di di kompleks Stadion Mandala Krida, Selasa (17/4). Pemanggilan diakui tidak dilakukan karena tidak ada dasar yang mengaitkannya.
"Sampai saat ini, belum ada dasar yang mengaitkannya, sehingga kami pun belum akan melakukan pemanggilan, kecuali ada petunjuk baru," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Donny Siswoyo, Rabu.
Ledakan tersebut terjadi sesaat setelah sidang putusan dengan terdakwa Ketua FPI Jateng-DIY Bambang Tedi selesai dilakukan dan kepolisian sedang melakukan upaya untuk menggiring massa FPI dan FJI meninggalkan lokasi Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta yang tidak jauh dari lokasi ledakan.
"Saat ini, seluruh barang bukti yang ditemukan di lapangan sedang diidentifikasi oleh tim laboratorium forensik dari Semarang. Kami menunggu hasilnya," katanya.
Dugaan sementara, lanjut Donny, ledakan itu ditujukan untuk membuat keresahan masyarakat tetapi tidak menimbulkan korban. Di lokasi ledakan, tidak ada kerusakan apapun, selain sebuah pohon berbatang kecil yang roboh.