Rabu 18 Apr 2012 13:15 WIB

Polda: Pelaku Peledakan Mandala Krida Orang Terlatih

Anggota tim Gegana Polda DIY
Foto: Regina Safri/Antara
Anggota tim Gegana Polda DIY

REPUBLIKA.CO.ID, DIY - Kasat Brimob Polda DIY Kombes Pol Gatot Sudibyo di Yogyakarta, Rabu, menengarai ledakan yang terjadi di kompleks Stadion Mandala Krida yang terjadi pada Selasa (17/4), dilakukan oleh orang orang yang terlatih. Gatot menyimpulkan ini dari rangkaian elektrik yang digunakan pelaku. 

Menurut dia, berdasarkan olah tempat perkara kejadian, Satuan Brimob Polda DIY menemukan berbagai bahan yang diperkirakan menjadi bahan rangkaian pembuat bom, di antaranya aki kering 12 volt, kabel hijau sepanjang sembilan meter, inisiator sebuah soket lampu 9 volt DC, dan kabel panjang 20 cm sebanyak lima buah, 30 cm dua buah, 40 cm sebanyak satu buah dan 15 cm sebanyak satu buah.

Rangkaian bahan-bahan yang menimbulkan ledakan tersebut ditutup dengan tanah dan rumput-rumput yang berada di sekitar lokasi sehingga tidak terlihat dari luar. 

"Bisa dikatakan, ledakan ini merupakan teror di masyarakat. Sejauh ini, kondisi di Kota Yogyakarta pun masih tetap kondusif. Tetapi, masyarakat pun diminta tetap waspada dan melapor apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Donny Siswoyo mengatakan, sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi mata yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian saat ledakan itu terjadi pada Selasa (17/4) pukul 12.10 WIB.

Ketiga saksi yang telah dimintai keterangan tersebut adalah BS (60), HY (40) dan AT (30) yang seluruhnya warga Yogyakarta dan berada di sekitar lokasi kejadian.

Ledakan tersebut terjadi sesaat setelah sidang putusan dengan terdakwa Ketua FPI Jateng-DIY Bambang Tedi selesai dilakukan dan kepolisian sedang melakukan upaya untuk menggiring massa FPI dan FJI meninggalkan lokasi Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta yang tidak jauh dari lokasi ledakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement