REPUBLIKA.CO.ID, BATAM---Beberapa aktivis berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) Batam "mengamuk" di acara lokakarya peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Batam, Selasa (17/4).
Sedikitnya 10 aktivis LSM berteriak-teriak menuding KPK melakukan pertemuan tertutup dengan aparat pemerintah.
"Tidak bisa. Acara ini acara masyarakat, tetapi ternyata isinya pemerintah, tertutup pula," kata aktivis Forum Rakyat Marginal Ahadi Hutasoit.
Ia menuding KPK melakukan pertemuan tertutup dengan pemerintah terkait kasus-kasus yang melibatkan pemerintah. "Ini pertemuan bodong. Bubarkan saja KPK," kata dia.
Pada kesempatan itu, Hutasoit juga mempertanyakan beberapa laporan LSM terkait dugaan korupsi di Batam.
"Bagaimana dengan laporan kami yang dispenda gate? Tidak ada gerakan KPK," kata dia.
Padahal, tujuh orang aktivis LSM patungan Rp 17 miliar untuk membuat laporan ke KPK," kata dia.
Di tempat yang sama anggota LSM Madani, Sabarudin, mempertanyakan kelanjutan kasus bantuan sosial.
"Memang sudah ada putusan, dua orang di penjara. Tapi masih ada lagi, yang merugikan negara Rp 47 miliar," kata dia.
Ia meminta KPK turun tangan melanjutkan kasus bansos di Batam.
Kasus Bansos di Batam, merugikan negara hingga miliaran rupiah, seharusnya diusut KPK, bukan tipikor, kata dia.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, dalam menindak korupsi, KPK harus sejalan dengan UU. "Penegak hukum tidak bisa tangkap langsung harus ada mekanisme," kata dia.
Ia meminta LSM untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Mengenai lokakarya yang dihadiri pemerintah, ia mengatakan acara itu memang diadakan untuk pejabat pengguna anggaran, bendahara dan aparatur negara lain. Ia mengatakan acara itu untuk memberikan arahan agar pemerintah tidak bersinggungan dengan tindak korupsi.
"Ini merupakan bentuk pencegahan," kata dia. Selain dengan pemerintah, KPK juga melakukan lokakarya dengan legislatif, LSM dan lainnya.